JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebutkan, I Gede Ari Astina alias Jerinx tidak menghadiri pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka atas kasus dugaan ancaman dengan kekerasan terhadap Adam Deni. Drummer grup band Superman is Dead itu tidak hadir pemeriksaan dengan alasan sakit.
"Hari ini memang kita jadwalkan untuk memeriksa saudara J, jam 10 pagi ini, dan waktunya ini masih terus berjalan, belum habis kan hari ini," ujar Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/8/2021) siang.
Ia menyebutkan, gelar perkara sudah dilakukan. Status untuk pemeriksaan saudara J (Jerinx) ini yang tadinya saksi pada saat penyelidikan, sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
"Jadi sudah memenuhi unsur-unsur di dalam pasal 335 KUHP dan Pasal UU ITE. Beberapa saksi sudah kita lakukan pemeriksaan. Hari ini kita jadwalkan pemeriksaan pertama," tambah Yusri Yunus.
Lebih lanjut ia menyebutkan, Jerinx menghubungi penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dirinya tidak bisa menghadiri pemeriksaan karena sedang sakit.
"Tadi ada kontak dari saudara J sendiri bersama kuasa hukumnya. Menyampaikan bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir karena masih kurang sehat. Apa tindak lanjut yang kita lakukan dari penyelidik? Kita habiskan dulu hari ini, karena jadwalnya masih hari ini," jelas Yusri Yunus.
Baru pada esok hari pihak Polda Metro Jaya rencanakan untuk pemanggilan yang kedua, karena mekanismenya seperti itu menurut KUHP.
"Kita lakukan pemanggilan kedua, besok kita rencanakan. Tidak ada aturan dalam KUHP hari nya kapan. Tapi kita akan upayakan jadwalkan secepatnya. Bisa saja hari Jumat atau Senin pekan depan. Jadi tunggu saja. Karena baru besok kita akan membuat rencana surat pemanggilan kedua terhadap saudara J agar bisa hadir," lanjut Yusri Yunus.
Perihal Jerinx mengaku sakit kurang sehat hal itu kata Yusri Yunus merupakan hak dari Jerinx.
Baca Juga : Polda Metro Jaya Tetapkan Jerinx Tersangka Kasus Pengancaman Adam Deni
"Apakah boleh? Boleh saja kan ada mekanismenya. Nanti kita akan panggil ke panggilan kedua. Nanti kedua boleh gak bilang sakit? Silahkan saja, ada mekanismenya lagi. Tapi kita mengharapkan saudara J bisa hadir, karena kita panggil untuk melakukan pemeriksaan, ini bukan klarifikasi lagi tapi sudah penyidikan, kita panggil secara resmi," tutur Yusri Yunus.