TIM Opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Utara berhasil meringkus tiga orang kurir narkotika jaringan internasional dan turut mengamankan barang bukti 7 kilogram sabu di Perumahan Komplek Nelayan kawasan Kecamatan Seunuddon Aceh Utara.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di laut Perairan Selat Malaka perbatasan Segi tiga (Malaysia-Thailand dan Indonesia) ada bongkar buat narkotika jenis sabu.
Tim langsung mendatangi lokasi tersebut, pertamanya berhasil membekuk IR (40). Kemudian dilakukan penggerebekan di rumah tersangka SA di kawasan setempat dan ditemukan sebuah ransel berisi 7 paket sabu seberat 7 kg yang disembunyikan di loteng rumahnya.
Baca juga: Peretas Ditangkap, Setkab Target Situs Pulih 2 Hari Lagi