Nikahan Anggota DPR Langgar Prokes, Selengkapnya di iNews Room

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 10 Agustus 2021 17:53 WIB
Foto: iNews
Share :

JAKARTA - Acara pernikahan Anggota DPR dibubarkan Satpol PP. Lokasinya di Solo yang sedang menerapkan PPKM Level 4. Sesuai aturan level 4, nikah hanya bisa di KUA. Tapi anggota DPR ini nikah di hotel meski resepsinya hanya keluarga tanpa undangan. 

Usai dibubarkan, anggota DPR itu langsung disidang MKD. Seperti membela, MKD bilang anggota DPR ini tak tahu kalau nikah di daerah PPKM level 4 hanya bisa di KUA.

Apa benar demikian? Bayangkan, kalau pejabat saja tak tau ada aturan bagaimana dengan masyarakat luas? 

Dipandu host Latief Siregar, selengkapnya di iNews Room hari selasa pukul 18.00 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya