"Penyekatan di 100 titik akan kita hentikan dan kita ganti dengan tiga cara bertindak yang baru, terkait dengan pengendalian mobilitas," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo pada wartawan, Selasa (10/8/2021).
Baca Juga : Mulai Besok, Polda Metro Jaya Hentikan Penyekatan di 100 Titik
Menurutnya, cara pertama dengan memberlakukan kembali ganjil genap di 8 titik mulai pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB. Cara kedua dengan pengendalian mobilitas kawasan dengan sistem patroli selama 24 jam. Ketiga, pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas dan akan bersifat situasional (dan bisa berlaku di mana saja).
(Erha Aprili Ramadhoni)