SURABAYA - Seorang pria berinsial E, yang tinggal di Kelurahan Jagir, Wonokromo, Surabaya, sekira pukul 05.30 WIB diamankan Tim Densus 88, Senin (16/8/2021). Sejumlah barang bukti diamankan petugas seperti dua kotak berisi buku, catatan dan kotak infaq.
Hal itu disampaikan Ketua RT 12, RW 03, Kelurahan Jagir, Wonokromo, Muksin. Dia mengatakan, E sehari-hari berprofesi sebagai penjual barang rumah tangga. Jumlah personel dari Densus 88 Antiteror yang mengamankan E cukup banyak. Namun kesemuanya tidak membawa senjata.
Salah satu tempat yang digeledah adalah tempat E berjualan aluminium. Tempat ini tembus dengan rumah belakang. "Saat penggeledahan, saya dipanggil untuk ikut menyaksikan. Sekadar menyaksikan saja sama pak RW. Pak E dibawa sama polisi, kalau ke mananya saya kurang tahu," ujar Muksin.
Dia mengungkapkan, E tinggal di Kelurahan Jagir bersama seorang istri dan empat anak. Meski merupakan warga pendatang, E sudah mengantongi KTP Surabaya. E datang ke sejak tahun 2000. Sebelumnya sempat tinggal di rumah kontrakan hingga kini sudah menempati rumah sendiri.
"E ini sehari-hari cukup baik ke sesama tetangga. Namun memang tidak terlalu bergaul, hanya sesekali ikut kerja bakti," katanya.
Baca Juga : Densus 88 Sita 1.540 Kotak Amal di Syam Organizer Bandung, Diduga Pendanaan Terorisme
(Angkasa Yudhistira)