PPKM Level 4 Diperpanjang, Anies : Tetaplah di Rumah Demi Kita Semua

Komaruddin Bagja, Jurnalis
Rabu 18 Agustus 2021 13:18 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Pemprov DKI kembali memperpanjang PPKM Level 4 sampai 23 Agustus 2021. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpesan kepada warga agar tetap menaati aturan tersebut dengan baik.

"Terkait PPKM mari kita jalankan ini dengan sebaik-baiknya. Di DKI Jakarta ada unsur Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Satpol PP, Dishub yang bekerja di lapangan untuk memastikan bahwa inspeksi berjalan dengan baik," kata Anies di Jakarta, Rabu (18/8/2021).

Mantan Mendikbud itu juga mengimbau agar masyarakat tetap berada di dalam rumah. Pasalnya, Pandemi Covid-19 masih terus berlangsung dan belum diketahui kapan akan segera selesai.

"Semua yang belum diizinkan untuk bekerja di luar rumah, tetaplah di rumah. Kenapa? Ini demi melindungi kita semua," tuturnya.

Diketahui, Anies Baswedan menerbitkan Kepgub Nomor 974 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Desease 2019 serta sebagai pelaksanaan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Desease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya