PPKM Level 4 Diperpanjang, Anies : Tetaplah di Rumah Demi Kita Semua

Komaruddin Bagja, Jurnalis
Rabu 18 Agustus 2021 13:18 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Antara)
Share :

Baca Juga : PPKM Level 4 Diperpanjang, Begini Aturan Mainnya di Kota Bekasi

Dalam Keputusan Gubernur tersebut, tercantum bahwa selama masa perpanjangan PPKM Level 4, masyarakat yang akan melakukan aktivitas di setiap tempat atau sektor-sektor yang telah ditetapkan, harus sudah divaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.

Kecuali bagi warga yang masih dalam masa tenggang 3 bulan setelah terkonfirmasi Covid-19, dan penduduk yang kontraindikasi terhadap vaksinasi Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan medis. Lalu anak-anak usia kurang dari 12 tahun.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya