Pemkot Depok Izinkan Mal Dibuka Kembali, Kapasitas 50% dan Tutup Pukul 20.00 WIB

Antara, Jurnalis
Rabu 18 Agustus 2021 17:39 WIB
Ilustrasi mal. (Foto: Ant)
Share :

DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal untuk dibuka kembali. Tentu saja, pengelola harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, baik itu terhadap pengunjung maupun pegawai.

"Pusat perbelanjaan atau mal dilakukan uji coba implementasi protokol kesehatan (prokes) dengan diizinkan beroperasi mulai pukul 10.00 - 20.00 WIB dan jumlah pengunjung dibatasi 50 persen. Dengan tetap menerapkan prokes yang diatur Kementerian Perdagangan," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangannya, Rabu (18/8/2021).

Pemkot Depok mengeluarkan sejumlah aturan terkait perpanjangan keempat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, salah satunya pada sektor perbelanjaan dan perdagangan yang diperbolehkan dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: Masjid Istiqlal Gelar Kembali Salat Jumat Pekan Ini


Baca juga: Presiden Jokowi Komitmen Tidak Akan Membela Anak Buah yang Korupsi!

Keputusan Wali Kota (Kepwal) Depok Nomor 443/345/Kpts/Satgas/Huk/2021 tentang Perpanjangan Keempat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 COVID-19.

Pengunjung dan pegawai mal wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan. Restoran atau rumah makan di dalam mal dapat menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 25 persen, satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 30 menit.

Lalu penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dilarang memasuki mal. Bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam mal masih ditutup.

Berikutnya, supermarket, mini market, pasar tradisional dan toko kelontong, serta pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi buka hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen. Untuk pasar rakyat nonkebutuhan sehari-hari, diizinkan beroperasi hingga pukul 15.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya