Pemerintah Taiwan Bantu Repatriasi 105 ABK WNI Yang Terdampar di Perairan Lepas Pantai

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 21 Agustus 2021 14:52 WIB
Tsung-Yen Chen, Wakil Komandan Pusat Komando Pandemi Pusat Taiwan memeriksa pendaratan rombongan ABK (Foto: MOFA Taiwan)
Share :

Setelah membantu mengatur mengumpulkan para ABK di pelabuhan Kaohsiung, melakukan pendaratan melalui "transit non-entry" "jalur anti-pandemi" menuju Bandara Internasional Kaohsiung. Bekerja sama dengan Pusat Komando Epidemi Central Taiwan (CECC, Central Epidemic Command Center), Kementerian Luar Negeri Taiwan, Pusat Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan (Taiwan Centers for Disease Control), Coast Guard Administration Ocean Affairs Council (OAC), Kantor Imigrasi Kementerian Dalam Negeri (National Immigration Agency), Kantor Bea Cukai Kementerian Keuangan (Customs Administration, Ministry of Finance), Kantor Administrasi Penerbangan Sipil Kementerian Perhubungan (MOTC, Civil Aeronautics Administration), dan Taiwan Port Corporation (TIPC). Lebih dari 100 anggota staf berhasil membantu 105 ABK Indonesia dan 16 WNI yang terdampar di Taiwan untuk kembali ke Indonesia dengan pesawat khusus yang diatur oleh pemerintah Indonesia pada Jumat (20/8) pukul 23.00.

Tsung-Yen Chen, Wakil Komandan Pusat Komando Pandemi Pusat Taiwan, secara pribadi memeriksa upaya repatriasi dan bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah untuk memastikan keamanan anti pandemi perbatasan, serta hak ABK Indonesia untuk kembali ke negaranya.

Kepala Perwakilan KDEI Budi Santoso, juga pergi ke Bandara Internasional Kaohsiung untuk menyambut rombongan ABK Indonesia, serta atas nama pemerintah Indonesia menyampaikan terima kasih yang tulus kepada pemerintah Taiwan yang telah melakukan upaya bantuan kemanusiaan ini.

Taiwan adalah negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan mencintai kebebasan, sangat prihatin dengan masalah awak kapal asing yang terdampar dalam waktu yang lama di laut. Taiwan dan Indonesia bekerja sama dalam pelaksanaan upaya ini, dan sepakat bahwa kedua pihak harus melakukan dialog tentang memperkerjakan ABK dan isu-isu terkait untuk meningkatkan hak-hak ABK. Kedepannya, instansi-instansi terkait di Taiwan juga akan menjaga ketertiban dan ketentraman di perairan sekitar Taiwan melalui pengendalian pelabuhan negara, boarding, dan tindakan pengusiran sesuai dengan undang-undang, serta menjamin hak-hak ABK asing di atas kapal asing untuk lebih memenuhi tanggung jawab Taiwan sebagai anggota masyarakat internasional.

Seperti diketahui, pandemi internasional semakin parah. Demi keamanan dan pencegahan pandemi, negara-negara telah mengadopsi peraturan kontrol perbatasan yang ketat untuk pendaratan awak kapal.

Saat ini ada sekitar 250.000 awak kapal terdampar di wilayah laut di dunia dan tidak dapat kembali ke negara asalnya dengan lancar. Organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Organisasi Maritim Internasional (IMO) dan organisasi internasional lainnya telah menyatakan keprihatinan tentang hal ini.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya