JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa pemerintah akan terus menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel selama Covid-19 ditetapkan sebagai pandemi di Indonesia.
"Perlu kita ketahui bersama PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi," ujar Luhut, Senin (23/8/2021).
Menurut Luhut, PPKM berlevel adalah alat untuk menyeimbangkan pengendalian Covid-19, baik dari sisi kesehatan maupun ekonominya.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Kompleks, Luhut: Tak Boleh Ada Orang Merasa Paling Tahu Tanganinya
Dia pun menegaskan bahwa kebijakan PPKM leveling ini akan terus diambil ke depannya.
"Ini alat kita untuk menyeimbangkan pengendalian covid dengan ekonomi," tukas Luhut.
Baca juga: Uji Coba Prokes Liga 1 2021-2022 Akan Digelar, Luhut Punya Pesan untuk Suporter
Sebagai informasi, Presiden Jokowi mengumumkan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel mulai dari 24 hingga 30 Agustus 2021.
Sementara itu, wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah berada dalam PPKM level 3 atau turun satu tingkat dari sebelumnya level 4.
Baca juga: Menko Luhut: 5,9 Juta Orang Lakukan Skrining Pedulilindung, 12.459 Ditolak
(Fakhrizal Fakhri )