SEMARANG - Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani mengatakan, telah menangkap pelaku pelemparan kaca truk di wilayah Kendal, Jawa Tengah. Kasus tersebut sempat meresahkan warga khususnya para sopir truk di wilayah Pantura.
Kepolisian langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Usai dilakukan pengembangan dan pemeriksaan, pelaku berinisial NH ditangkap.
"Setelah melalui proses penyelidikan, Pelaku pelemparan kaca truck yang terjadi di wilayah Kendal akhirnya kami tangkap," katanya melalui keterangan tertulis, Senin (23/8/2021).
Baca Juga: Gelar Vaksinasi Massal di Soloraya, Kapolda Jateng : 4.600 Buruh Bakal Divaksin
Pelaku berinisial NH merupakan warga Kampung Sarean, Rt 02 Rw 09, Kraja Kulon, Kaliwungu, Kendal. Sementara satu pelaku lain berhasil melarikan diri.
Saat dimintai keterangan, pelaku mengatakan telah melakukan aksinya sebanyak 297 kali sejak Januari 2021 hingga Agustus 2021.
Pengungkapan ini lanjut Djuhandhani, sebagai hasil pelaksanaan patroli tertutup secara terus menerus dari pukul 01.00 wib sampai dengan pukul 06.00 wib di wilayah yang sering dijadikan TKP pelemparan.
"Rabu subuh jam 03.20 WIB, tim sempat menghentikan seseorang yang dicurigai sebagai pelaku dengan mengendarai sepeda motor supra 125 nopol H4077AM (nopol palsu) di SPBU Brangsong Kendal," ungkapnya.
Baca Juga: Berpotensi Timbulkan Kerumunan, Polda Jateng Larang Perlombaan HUT Ke-76 RI
Saat dihentikan, orang yang dicurigai tersebut melarikan diri dan berusaha menendang petugas, serta sempat terjadi kejar-kejaran. "Tim kemudian langsung melaksanakan penyelidikan untuk menemukan identitas orang yang dicurigai tersebut," tuturnya.