JAKARTA - Polisi menetapkan selebgram Adam Deni Gearaka atau ADG (30) sebagai tersangka usai diduga melakukan pengrusakan dan intimidasi menggunakan airsoft gun di sebuah ruko kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Polisi mengungkapkan aksi tersebut dipicu karena Adam tidak terima temannya dibentak oleh pemilik ruko.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Bima Sakti mengatakan, motif Adam berawal dari persoalan antara rekan dekatnya dengan pemilik tempat tersebut.
“Untuk motif sendiri, di sini tersangka ADM ada sedikit emosi terhadap pemilik ruko tersebut karena ada temannya atau teman dekatnya yang sempat ada permasalahan dengan owner atau pemilik dari tempat tersebut,” kata Bima, Senin (22/6/2026).
Menurut Bima, rasa emosi itu membuat Adam Deni kemudian mendatangi lokasi dan melakukan perusakan di area ruko. “Sehingga tersangka ADM ini tidak terima dan mendatangi TKP tersebut, merusak dan mengancam saksi-saksi lainnya di TKP,” ujar dia.
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Bima, teman Adam Deni yang dimaksud merupakan mantan karyawan di tempat usaha tersebut.