JAKARTA - Mabes Polri mengonfirmasi kebenaran surat telegram nomor ST/1701/VIII/KEP./2021 tanggal (25/8/2021), yang salah satunya berisikan pergantian Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).
(Baca juga: Soal Sumbangan Rp2 Triliun, Tim yang Periksa Kapolda Sumsel Bakal Menghadap Kapolri)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri membenarkan telegram tersebut.
"Iya benar (telegram)," kata Rusdi saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Rabu (25/8/2021).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi sejumlah jabatan melalui surat telegram nomor ST/1701/VIII/KEP./2021. Salah satunya adalah pergantian Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).