Fakta-Fakta Dandim Buleleng Dipukul Warga, Sempat Damai tapi Proses Hukum Berlanjut

Pande Wismaya, Jurnalis
Kamis 26 Agustus 2021 09:37 WIB
Mediasi Dandim Buleleng dengan warga. (Foto : iNews/Pande Wismaya)
Share :

6. Perdamaian batal

Sesuai rencana, kesepakatan damai antara Dandim Buleleng dengan warga Sidatapa akan ditandatangani pada Rabu (25/8/2021) di Makodim 1609 Buleleng pukul 11.00 Wita. Namun tiba-tiba perdamaian itu dibatalkan. Dandim Buleleng Letkol Muhammad Windra Lisrianto mengatakan, dirinya mendapat perintah dari pimpinan TNI AD melalui Pangdam IX Udayana agar melanjutkan kasus pemukulan dirinya ke proses hukum. "Perintah dari atasan melanjutkan permasalahan ini ke proses hukum. Kami sebagai prajurit melaksanakan perintah atasan," ujar Windra.

7. Proses hukum berlanjut

Konsekuensi batalnya perdamaian antara Dandim Buleleng Letkol Muhammad Windra Lisrianto dengan warga Sidatapa, proses hukum di Polres Buleleng pun dilanjutkan. Sebaliknya, anggota TNI AD yang melakukan pemukulan terhadap warga Sidatapa akan diproses secara militer di Denpom IX Udayana. "Anggota TNI AD yang melakukan pemukulan diproses di jalur militer," ujar Windra.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya