KPK Lelang Ribuan Meter Tanah dan Bangunan di Lampung Milik Koruptor

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 26 Agustus 2021 10:11 WIB
Ilustrasi koruptor.(Foto:Dok Okezone)
Share :

5. Tanah dan bangunan seluas 835 M2 sebagaimana tercantum dalam sertifikat Hak Milik Nomor 9784/Kdn yang beralamat di Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Kotamadya Bandar Lampung, Provinsi Lampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara.

Tanah dan bangunan tersebut dilelang dengan harga limit Rp3.292.522.000 dan uang jaminan Rp Rp650.000.000.

Ali menjelaskan, proses pelelangan akan dilaksanakan pada Rabu, 8 September 2021, pukul 09.00 WIB dengan cara penawaran Closed Bidding di laman www.lelang.go.id. Adapun, penetapan pemenang lelang diumumkan setelah batas akhir penawaran.

"Pelunasan harga lelang lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Bea lelang pembeli adalah 2 % dari harga lelang. Tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Bandar Lampung/Jl. Basuki Rahmat No12 Bandar Lampung," beber Ali.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya