Hakim AS Jatuhkan Sanksi Terhadap 9 Pengacara Trump

Agregasi VOA, Jurnalis
Jum'at 27 Agustus 2021 05:34 WIB
Mantan Presiden AS Donald Trump (Foto: Reuters)
Share :

WASHINGTON - Seorang hakim federal Amerika Serikat (AS) pada Rabu (25/8) menjatuhkan hukuman finansial dan sanksi-sanksi lainnya terhadap sembilan pengacara yang memiliki hubungan dengan mantan Presiden Donald Trump.

Hakim itu memutuskan bahwa gugatan hukum mereka yang menantang hasil pemilu 2020 di negara bagian Michigan merupakan penyalahgunaan sangat besar dan historis terhadap proses peradilan.

“Menerima kasus untuk mempertahankan hak-hak terkait dengan tuduhan pemilu yang diduga curang adalah satu hal,” kata Hakim Linda Parker.

“Perkaranya adalah menerima kasus untuk memperdaya pengadilan federal dan rakyat Amerika agar percaya bahwa ada hak-hak yang dilanggar, tanpa memperhatikan apakah ada undang-undang atau hak-hak yang benar-benar dilanggar,” lanjutnya.

(Baca juga: Mantan Pejabat Kejagung AS Mengaku Ditekan Trump untuk Ubah Hasil Pilpres)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya