Terungkap! Polisi Tetapkan Ustadz Yahya Waloni Tersangka Sejak Mei 2021

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 27 Agustus 2021 10:39 WIB
Foto: Okezone
Share :

Ustadz Yahya Waloni dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP. Ia terancam penjara hingga enam tahun.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya