JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya di depan Komisi IV DPR RI menyatakan, berkenaan dengan antisipasi terhadap segala situasi menghadapi Covid-19, Menteri Siti menyampaikan arahan Presiden agar postur anggaran untuk tetap memakai asumsi kondisi sulit termasuk refocusing anggaran.
Kebijakan ini dengan tetap berpegang pada sejumlah pakem, diantaranya mengedepankan prioritas nasional, dan menjaga agenda-agenda bersama masyarakat.
“Dengan begitu, dapat terjalin rasa saling membangun kepercayaan di tengah masyarakat bersama pemerintah. Selain itu, kegiatan yang dapat memperkuat daya beli masyarakat didahulukan, dan harus selaras dengan kegiatan-kegiatan menjaga kelestarian hutan dan lingkungan,” ujar Siti Nurbaya dalam Raker dengan Komisi IV DPR, Kamis 26 Agustus.
Dalam Raker yang membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA.2020, Evaluasi Anggaran Tahun 2021, RKA K/L Tahun 2022, usulan program-program yang akan didanai oleh DAK berdasarkan kriteria teknis dari Komisi, dan isu-isu aktual bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Menteri Siti Nurbaya didampingi jajaran KLHK dan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) serta Direksi Perhutani dan Inhutani
Mengawali paparannya, Menteri Siti menyampaikan KLHK kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan (LK) tahun anggaran 2020. Opini WTP ini merupakan yang keempat kali berturut-turut diperoleh KLHK sejak tahun 2017.
“Saya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang tinggi atas apresiasi, saran, arahan, dan catatan yang konstruktif dari Komisi IV DPR RI, serta akan kami perhatikan dan untuk menjadi tindak lanjut, terkait dengan program-program yang harus segera kita realisasikan. Saya sudah meminta Sekjen dan para Dirjen untuk segera merealisir kegiatan-kegiatan yang bersama masyarakat, termasuk bimbingan teknis, dialog, konsolidasi, dan lain lain. Saya minta Bulan September sudah harus riil dan jelas dilaksanakan,” katanya.
DPR Ingatkan Siap Hadapi Ketidakpastian
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengungkapkan kita semua menyadari Covid-19 belum dapat diprediksi sampai kapan berakhir. Hal ini menjadikan kita harus bersikap untuk menghadapi ketidakpastian dan bersiap menghadapi tantangan global seperti ancaman perubahan iklim serta pemulihan ekonomi yang tidak merata.
“Hal tersebut menjadi tantangan besar, untuk itu Komisi IV DPR RI meminta KLHK dan BRGM untuk terus menyempurnakan kebijakan penganggaran, fokus kepada kegiatan yang lebih berdampak signifikan terhadap upaya peningkatan ketahanan ekonomi masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan,” ujarnya.