PYONGYANG – Laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan Korea Utara menyiksa para tahanannya dengan cara dipukul, penuh dengan tekanan, dan kerja paksa.
Laporan yang mengkhawatirkan, yang akan dipresentasikan pada sidang umum PBB pada September mendatang ini telah mempelajari laporan langsung dan laporan intelijen untuk melihat apakah ada pelanggaran hak asasi manusia di negara tersebut.
Laporan tersebut mencakup periode antara Agustus 2020 hingga Juli 2021, serta menampilkan akun yang dilaporkan dari 2010 hingga 2019.
Korea Utara dilaporkan telah didekati untuk bekerja dengan PBB mengenai laporan tersebut, tetapi Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia mengatakan mereka belum menerima jawaban.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB António Guterres, yang menyusun dokumen tersebut, mengatakan bahwa perlakuan Korea Utara terhadap tahanan dapat merupakan penyiksaan atau bentuk lain dari perlakuan kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat.