Teknik Baru Operasi Saraf Kejepit Hindari Kelumpuhan Ada di Eka Hospital

Karina Asta Widara , Jurnalis
Selasa 31 Agustus 2021 16:06 WIB
Foto : Dok Eka Hospital
Share :

PELD adalah penanganan pasien saraf terjepit dengan tingkat kesembuhan di atas 98 persen yang dengan sayatan hanya sekitar 8 Milimeter. Pengerjaannya dilakukan dengan bantuan tabung berukuran sangat kecil dibantu dengan kamera definisi tinggi (disebut endoskop) untuk penglihatan.

Melalui lensa dan monitor, saraf pasien dapat terlihat dengan jelas dan terhindar dari cedera yang dapat mengakibatkan pendarahan hebat ataupun risiko kelumpuhan. PELD dapat dilakukan dalam kurun waktu yang singkat, sehingga pasien hanya perlu dirawat 2-3 hari dan bisa melakukan aktivitas normal setelahnya.

Sedangkan Percutaneous Endoscopic Cervical Decompression (PECD) umumnya dilakukan mulai dari depan leher (anterior) ataupun dari belakang leher (posterior) tergantung lokasi tonjolan bantalan sendi. Sama seperti PELD, teknik ini juga memiliki keunggulan karena minim sayatan dan sangat akurat karena menggunakan kamera endoskopi. Manfaat lain yang dirasakan pasien melalui metode PELD dan PECD adalah tingkat trauma pasca operasi yang sangat rendah, penyembuhan yang singkat dan terhindar dari risiko infeksi.

“Metode PELD dan PECD merupakan solusi bagi pasien yang selama ini memiliki keraguan untuk melakukan operasi saraf terjepit karena takut risiko kelumpuhan. Melalui PELD dan PECD, akurasi operasi dapat ditingkatkan menjadi 98 persen. Bahkan untuk masalah biaya masih dibilang terjangkau angkanya sekitar 120-160 juta tergantung derajat keparahannya dan jangan lupa dengan metode ini pasien bisa langsung jalan pulang” kata  Dokter Luthfi.

Dr. dr. Luthfi Gatam, Sp.OT (K) Spine merupakan Chairman dari Gatam Institute yang merupakan pusat layanan orthopedi di Eka Hospital yang juga selalu melakukan riset terkini terhadap ilmu pengetahuan kedokteran bidang orthopedi dan spine.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya