Resolusi yang dikeluarkan pada Senin (30/8) ternyata tidak mengatur soal zona aman.
Sebaliknya, resolusi tersebut menyebut harapan terhadap Taliban agar memenuhi komitmennya, termasuk mengenai keberangkatan yang aman, terjamin, dan tertib dari Afghanistan bagi warga Afghanistan dan semua warga negara asing.
(Baca juga: Menlu AS: Misi Diplomatik Baru Telah Dimulai di Afghanistan)
Resolusi itu tidak merinci ketentuan apa pun untuk menghukum Taliban jika gagal mengizinkan orang-orang berangkat atau mengambil langkah-langkah lain seperti yang didesak Dewan Keamanan.
Serangan bom bunuh diri pada Kamis (26/8) di luar gerbang bandara Kabul, yang diklaim dilakukan oleh ISIS --musuh Amerika Serikat dan Taliban, menewaskan sejumlah warga Afghanistan dan 13 tentara AS.
(Susi Susanti)