JAKARTA - Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto menuturkan bahwa generasi milenial menjadi target utama perekrutan kelompok teroris. Terlebih lagi saat ini kelompok-kelompok teroris menggunakan media sosial (medsos) guna menyebarluaskan ideologi yang merek anut.
Adapun detil usia mereka yang menjadi target penyebaran paham radikalme dan terorisme sebut Wawan, berada di rentang usia mulai dari 17 sampai dengan 24 Tahun.
"Mereka menggunakan milenial. Pencarian jati diri dan identitas, serta masalah pribadi membuat kalangan milenial menjadi rentan terpapar paham radikal. Sasarannya mereka yang berusia 17-24 Tahun, yang lain itu second line," papar Wawan dalam diskusi daring yang digelar Divisi Humas Mabes Polri, Selasa (31/8/2021).
Dia menegaskan, penyebaran radikalisme kepada generasi muda patut untuk diwaspadai. Hal itu dikarenakan, generasi muda merupakan pengguna aktif di media sosial yang rentan digunakan sebagai alat untuk menyebarkan narasi radikal.
Wawan memaparkan, modus baru para kelompok teroris dalam melaksanakan aksi terornya adalah dengan cara menggunakan perempuan sebagai alatnya. Dimana, sambungnya, perempuan kerap kali tak dicurigai masyarakat maupun aparat penegak hukum.
"Perempuan efektif digunakan kelompok teroris lantaran masyarakat dan aparat penegak hukum cenderung tidak curiga. Saat masih berjaya itu, ISIS memiliki Brigade Al Khansa yang isinya itu beranggotakan kaum perempuan," paparnya.
Lone wolf atau pergerakan sendiri turut menjadi modus terbaru yang dilakan oleh teroris. Menurut dia, hal ini perlu diwaspadai karena ke depannya dapat marak digunakan.
"Lone Wolf atau serangan teror seorang diri merupakan aksi yang paling mungkin terjadi ke depannya. Sebagai martir atau penggalangan mendadak," katanya.
Selain itu, menurut Wawan, para teroris juga menggunakan cara-cara yang mengedepankan gerakan bawah tanah. Sebagai contoh, penggunaan kotak amal yang kemudian ditempatkan di berbagai macam yayasan atau organisasi dengan tujuan mendanai gerakan terorisme.
"Pendanaan terorisme melalui kotak amal. Kotak amal itu disebar oleh organisasi atau yayasan, seperti ya misalnya panti asuhan tertentu ke sejumlah tempat. Pendanaan ini menjadi indikasi masih aktifnya gerakan bawah tanah kelompok teroris," jelasnya.
(Khafid Mardiyansyah)