PPKM Level 3 Diperpanjang, Ganjil Genap di Jakarta Tetap Berlaku

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Selasa 31 Agustus 2021 09:49 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yugo. (Foto: Refi Sandi)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Pusat resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jabodetabek, hingga 6 September 2021.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan bahwa masa penerapan ganjil genap pun tetap berlaku.

"PPKM Level 3 resmi diperpanjang lagi sampai dengan tanggal 6 september 2021. Untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya sendiri tetap ganjil genapnya," kata Sambodo di Halaman Parkir Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021).

Sementara itu, wilayah ganjil genap pun masih sama yaitu sebanyak tiga titik.

Baca juga: Luhut: 13,6 Juta Orang Skrining Masuk Sektor Publik, 462 Ribu Masuk Kategori Merah

"Hanya 3 lokasi yaitu Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrim, dan Jalan HR Rasuna Said," tuturnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya