JAKARTA - Pemerintah Pusat resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jabodetabek, hingga 6 September 2021.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan bahwa masa penerapan ganjil genap pun tetap berlaku.
"PPKM Level 3 resmi diperpanjang lagi sampai dengan tanggal 6 september 2021. Untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya sendiri tetap ganjil genapnya," kata Sambodo di Halaman Parkir Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021).
Sementara itu, wilayah ganjil genap pun masih sama yaitu sebanyak tiga titik.
Baca juga: Luhut: 13,6 Juta Orang Skrining Masuk Sektor Publik, 462 Ribu Masuk Kategori Merah
"Hanya 3 lokasi yaitu Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrim, dan Jalan HR Rasuna Said," tuturnya.
(Qur'anul Hidayat)