Artis Sinetron Kena Tipu Rp75 Juta, Pelaku Ngaku Utusan Presiden Jokowi

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Selasa 31 Agustus 2021 18:55 WIB
Penipu artis yang mengaku utusan Jokowi ditangkap polisi (Foto : Istimewa)
Share :

Buat Jalan-Jalan

Saat dilakukan pemeriksaan, AH mengakui bahwa dirinya bukanlah seorang dokter profesional. Ia hanya mengaku sempat kuliah di Fakultas Kedokteran, namun tak rampung-rampung.

Kepada Polisi, AH mengatakan uang yang ia dapat dari hasil penipuannya itu untuk traveling ke luar kota. "Buat jalan-jalan keluar kota," tutur AH.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman pidana penjara empat tahun.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya