BATAM - Korpolairud Baharkam Mabes Polri menangkap empat kapal asing berbendera Vietnam yang melakukan pencurian ikan di perairan Natuna Utara. Dari tindakan tersebut , 44 anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Vietnam beserta 1 ton ikan hasil curian diamankan petugas.
Aksi pencurian ikan yang dilakukan nelayan asing di perairan Indonesia, terutama perairan Natuna tidak pernah ada habisnya. Meski kerap ditangkap petugas, namun tidak memberi efek jera pada pelaku ilegal fishing asal Vietnam.
Baca Juga: TNI AL Tangkap Kapal Ikan Asing Berbendera Taiwan di Laut Natuna Utara
Bahkan, beberapa hari lalu, petugas dari Polairud Baharkam Mabes Polri kembali menangkap empat kapal asing berbendera Vietnam di perairan Natuna Utara. Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan 40 orang ABK kapal serta empat nahkoda berkewarganegaraan Vietnam.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan lebih dari satu ton ikan segar hasil curian kapal asing tersebut.