Curi Ikan, 4 Kapal Berbendera Vietnam Ditangkap di Perairan Natuna

Gusti Yennosa, Jurnalis
Selasa 31 Agustus 2021 19:30 WIB
Bakamla menangkap 4 kapal asing dengan 44 ABK Vietnam (Foto: Gusti Yennosa)
Share :

Menurut Komjen Kabagharkam Polri Arif Sulistyanto, modus yang dilakukan pencurian ikan ini yakni dengan memasuki wilayah perairan Indonesia pada malam hari. Dan akan kembali ke perairan Vietnam pada siang hari. Selanjutnya, hasil curian ikan itu akan ditransfer ke kapal penampung.

Kapal-kapal asing tersebut dalam melakukan kegiatan pencurian ikan menggunakan jaring trowl.

Sementara itu, diduga dalam satu bulan masing-masing kapal berhasil mencuri ikan hingga 20 ton per bulan. Kegiatan pencurian ikan oleh nelayan asing ini berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Baca Juga:  Bakamla Tangkap 2 Kapal Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna

Saat ini, polisi terus melakukan pendalaman terkait adanya dugaan kapal induk milik asing sebagai kapal penampung hasil curian yang juga kerap hilir mudik di perairan Indonesia tepatnya di perairan Natuna Utara.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya