SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyiapkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Wakil Bupati Probolinggo dijabat oleh Timbul Prihanjoko sebagai Plt Bupati Probolinggo. Ia menggantikan Puput Tantriana Sari yang sedang tersangkut kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengangkatan Timbul sebagai Plt Bupati Probolinggo lantaran Puput ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2019 pada Selasa (31/8/2021).
"Sudah kita siapkan, tapi kami masih menunggu surat rekomendasi dari Pak Mendagri (Menteri Dalam Negeri). Surat rekomendasi ini sebagai dasar bagi ibu Gubernur untuk menunjuk wakil bupati Probolinggo sebagai Plt," kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Pemprov Jatim Jempin Marbun, Selasa (31/8/2021).
Baca Juga: OTT Bupati Probolinggo, KPK Sesalkan Jabatan Kades Diperjualbelikan
Dia menambahkan, pihaknya berupaya agar surat rekomendasi tersebut bisa turun hari ini dari Mendagri. Sehingga, prosesnya tidak berlama-lama. Namun begitu, semua tergantung dari pemerintah pusat.