Prihanjoko Jabat Plt Bupati Probolinggo Pasca-Tantri Jadi Tersangka KPK

Lukman Hakim, Jurnalis
Selasa 31 Agustus 2021 15:47 WIB
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (Foto: Arie Dwi Satrio)
Share :

SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyiapkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Wakil Bupati Probolinggo dijabat oleh Timbul Prihanjoko sebagai Plt Bupati Probolinggo. Ia menggantikan Puput Tantriana Sari yang sedang tersangkut kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengangkatan Timbul sebagai Plt Bupati Probolinggo lantaran Puput ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2019 pada Selasa (31/8/2021).

"Sudah kita siapkan, tapi kami masih menunggu surat rekomendasi dari Pak Mendagri (Menteri Dalam Negeri). Surat rekomendasi ini sebagai dasar bagi ibu Gubernur untuk menunjuk wakil bupati Probolinggo sebagai Plt," kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Pemprov Jatim Jempin Marbun, Selasa (31/8/2021).

Baca Juga:  OTT Bupati Probolinggo, KPK Sesalkan Jabatan Kades Diperjualbelikan

Dia menambahkan, pihaknya berupaya agar surat rekomendasi tersebut bisa turun hari ini dari Mendagri. Sehingga, prosesnya tidak berlama-lama. Namun begitu, semua tergantung dari pemerintah pusat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya