Berikut Lokasi SIM Keliling Hari Ini

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 02 September 2021 07:58 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Baca Juga: Alasan Pelanggar Ganjil-Genap, Lupa Tanggal dan Pelat

Untuk memperpanjang SIM harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.

SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca Juga: Tilang Elektronik Tahap 2, Korlantas Petakan Lokasi di 13 Polda

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya