JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap 322 orang terkait dengan kerusuhan yang terjadi di beberapa titik usai demonstrasi di depan Gedung DPR. Mereka yang ditangkap dalam kerusuhan tersebut bervariasi, mulai dari usia dewasa hingga anak-anak.
"Hasil pendataan, 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat (28/8/2026).
Menurut keterangan Polda Metro Jaya, 162 orang yang ditangkap berusia dewasa antara 18 sampai 40 tahun, sementara 160 orang lainnya berusia 12 hingga 19 tahun.
Menurut Budi, ratusan orang yang diamankan tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif dan belum ada yang dipulangkan.
"Hingga saat ini masih proses pemeriksaan dan belum ada yang dipulangkan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta dan alat bukti," ucap Budi.
Dalam kerusuhan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa senjata tajam (sajam) seperti golok, gunting, pisau, ketapel, mata panah, rantai besi, dan empat tongkat bambu.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.