Sidang Hambali, AS Tidak Beri Notifikasi Resmi

Agregasi VOA, Jurnalis
Jum'at 03 September 2021 05:54 WIB
Encep Nurjamen atau Hambali (Foto: AP via VOA)
Share :

Hanya saja, lanjut Faizasyah, kalau memang membutuhkan bukti-bukti dari Indonesia, hal tersebut dapat dilakukan melalui kerjasama antara lembaga terkait dari kedua negara.

Faizasyah menjelaskan Hambali sudah mendapatkan haknya dalam sidang yang telah digelar karena ia mendapat bantuan pengacara dari pemerintah Amerika.

Dihubungi secara terpisah, mantan pengacara Hambali, Achmad Michdan mengatakan keluarga Hambali berharap mantan pentolan JI itu bisa kembali ke Indonesia. Untuk itu Michdan menyerukan pembelaan maksimal dilakukan tim pengacara militer yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Amerika. Dia menambahkan Tim Valentine, salah satu pengacara Hambali, pernah datang ke Indonesia menemui dirinya beberapa kali.

Valentine terakhir datang sebelum pandemi Covid-19. Kepada Valentine, Hambali meminta Michdan didatangkan ke Amerika untuk dipertemukan dengan dirinya, sehingga awalnya Michdan bersama dua kolega pengacara dan satu dokter berencana terbang ke Amerika untuk menemui Hambali.

Dalam komunikasi terakhir, Valentine menyatakan sebentar lagi Hambali akan disidang. Michdan mengatakan memang pernah ada tawaran kepada Hambali untuk mengakui saja dakwaan sehingga akan divonis tanpa perlu disidang. Namun persoalannya tidak sesederhana itu. Hukuman bisa diterima Hambali bisa puluhan atau ratusan tahun penjara.

"Mereka juga sempat menawarkan kepada saya mungkin (hukumannya) kisaran 40 tahun tapi itu nggak dipotong (masa) tahanan (sudah dijalani Hambali). Saya keberatan (atas hal) itu. Kalau begitu kita usahakan saja bagaimana (Hambali) bisa disidangkan di Indonesia, dikembalikan ke Indonesia. Kan, TKP nya di Indonesia," ujar Michdan.

Hanya saja, Michdan mengakui banyak hal yang mengganjal. Salah satu diantaranya, pemerintah Indonesia tidak mau memberikan lagi kewarganegaraan Indonesia untuk Hambali.

Kemudian tim Valentine, salah satu pengacara Hambali, pensiun. Dia diganti oleh James Holders. Michdan mendapat kabar Hambali marah karena tidak dizinkan bertemu keluarganya secara virtual ketika ibu dan dua adiknya meninggal.

Michdan meminta dirinya dihadirkan secara virtual dalam sidang Hambali selanjutnya. Namun dia mengakui belum bisa berkomunikasi dengan tim Holders.

Selama ini Hambali ditahan di penjara Amerika dengan penjagaan sangat ketat di Teluk Guantanamo, Kuba. Hambali sudah bercerai dengan istrinya dan tidak memiliki anak.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya