Ketua DPD Geram, Pelaku yang Jadikan Anak Tumbal Pesugihan Harus Dihukum Berat

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 06 September 2021 14:36 WIB
Ketua DPD RI Lanyalla Mattalitti (Foto: Dok DPD RI)
Share :

LAMPUNG - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti geram dengan peristiwa anak yang dijadikan korban tumbal pesugihan di Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Korban yang masih berusia enam tahun harus menjalani operasi mata pada bagian kanan.

"Kasus yang terjadi ini tidak masuk akal. Demi pesugihan, orangtua tega melakukan kekerasan secara bengis dan tidak berperikemanusiaan, yakni mencungkil mata anaknya sendiri yang baru berusia enam tahun," kata LaNyalla di sela kunjungan kerjanya ke Lampung melalui keterangan tertulis, Senin (6/9/2021).

Baca Juga:  Ketua DPD Apresiasi Penanganan Anak Yatim Korban Covid-19

LaNyalla meminta agar para pelaku yang terlibat dalam kejahatan tersebut diberikan hukuman yang berat. Tentu saja hal ini agar menjadi pembelajaran untuk menekan perlakuan keji kepada anak sendiri.

Senator asal Jawa Timur itu juga mengingatkan agar perlindungan anak dari kekerasan yang dilakukan oleh orang terdekat harus diperketat. LaNyalla meminta kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk memberikan pendampingan dan perawatan serta pemulihan trauma psikologi korban.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya