Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR RI Kecam Keras Penganiayaan PMI di Malaysia, Minta Kemlu Lobi Pelaku Dihukum Berat

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 17 Juni 2026 |08:03 WIB
DPR RI Kecam Keras Penganiayaan PMI di Malaysia, Minta Kemlu Lobi Pelaku Dihukum Berat
Ilustrasi.
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, mengecam keras tindakan penganiayaan yang dialami seorang WNI berprofesi pekerja rumah tangga berinisial YY di Malaysia. Ia meminta Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) untuk melobi agar pelaku dapat dihukum maksimal oleh otoritas Malaysia.

Deng Ical, sapaan akrabnya, meminta agar para pelaku dijatuhi hukuman berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Malaysia. Pasalnya, tindakan pelaku dinilai tidak manusiawi dan tak dapat ditoleransi.

"Kami mengutuk keras tindakan kekerasan yang dialami saudari YY. Perbuatan tersebut merupakan tindakan tidak manusiawi dan tidak dapat ditoleransi. Para pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal agar memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap pekerja migran,” kata Deng Ical dalam keterangan tertulis, Selasa (16/6/2026).

Selain itu, Deng Ical juga meminta Pemerintah Indonesia melalui Kemlu RI harus terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan dan melakukan langkah-langkah diplomasi untuk memastikan keadilan bagi korban.

“Saya meminta Kementerian Luar Negeri bersama perwakilan Indonesia di Malaysia untuk melakukan diplomasi dan lobi secara maksimal agar proses hukum berjalan transparan dan para pelaku dihukum berat sesuai aturan yang berlaku di Malaysia,” ujarnya.

Deng Ical juga menekankan pentingnya pendampingan hukum yang optimal bagi korban. Ia berharap tim kuasa hukum yang mendampingi YY dapat menghadirkan bukti-bukti yang kuat di persidangan sehingga dapat meyakinkan majelis hakim mengenai tingkat kejahatan yang dilakukan para pelaku.

“Para pengacara yang mendampingi korban harus bekerja keras mengungkap seluruh fakta dan bukti yang ada. Dengan bukti yang kuat, hakim akan memiliki dasar yang kokoh untuk menjatuhkan hukuman berat kepada para pelaku,” tegasnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement