Pemprov DKI Sidak Puluhan Diskotek hingga Panti Pijat Selama PPKM

Dimas Choirul, Jurnalis
Senin 06 September 2021 13:21 WIB
ilustrasi: shutterstock
Share :

Diketahui, hari ini Senin (6/9/2021), perpanjangan PPKM akan berakhir. Di mana sebelumnya pemerintah memutuskan memperpanjang masa pemberlakuan PPKM sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Dalam Inmendagri yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu menyebutkan bahwa terdapat 76 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 3. Termasuk, DKI Jakarta. Aturan itu juga membatasi kegiatan khususnya tempat usaha di bidang pariwisata.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya