(Baca juga: Dramatis! Serangan Kilat Pasukan Raider Bikin KKB Teroris Berhamburan ke Jurang)
Polisi kata dia juga akan melakukan proses hukum pada siapapun yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan yang di atur dalam PPKM Level 3 di sejumlah daerah termasuk DKI Jakarta.
"Tidak akan tebang pilih bukan cuma ini saja siapapun yang melanggar protokol kesehatan dimasa PPKM Level 3 ini akan kita proses semua," pungkasnya.
Sebelumnya, petugas gabungan menindak kerumunan di kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (4/9/2021) malam WIB. Petugas mendapati ada ratusan pengunjung berjubel di dalam kafe tanpa memperhatian protokol kesehatan (prokes).
(Fahmi Firdaus )