3. TPU Wilayah Magelang
Perusakan makam ini terjadi pada tahun 2019 silam. Perusakan ini dilakukan di tiga tempat TPU di Wilayah Magelang, Jawa Timur yaitu TPU Giri Damoloyo, TPU Kampung Kiringan, dan TPU Kampung Malangan. Pelaku berinisial FKB berhasil ditangkap saat sedang melaksanakan aksi perusakan makam di wilayah Jalan Telaga Warna.
Polisi magelang menyebutkan bahwa pelaku yang merusak 21 buah nisan merupakan orang yang sebelumnya merupakan pasien rumah sakit jiwa.
Nisan yang dirusak terdiri dari 18 nisan makam non-muslim dan 3 nisan makam muslim. Meskipun pelaku sudah ditangkap, polisi masih belum menyimpulkan apa motif dari pelaku melakukan perusakan ini.
4. TPU Malang
Perusakan makam berikutnya terjadi di Desa Pait, Kasembon, Kabupaten Malang. Terdapat beberapa makam yang dirusak yang membuat warga setempat merasa geram. Warga menduga makam ini secara sengaja dirusak oleh orang yang tidak dikenal di malam hari.
Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto menyelidiki kejadian ini, namun taka ada satupun saksi yang mengetahui kronologi saat perusakan terjadi.
(Khafid Mardiyansyah)