BINJAI - Viralnya tukang pecel ditagih pajak Rp3 juta per bulan membuat Anggota DPRD Binjai Hairil Anwar buka suara. Menurutnya, penarikan pajak tersebut sangat tidak pantas diterapkan.
Ia pun berjanji akan membawa permasalahan pedagang kuliner yang mendapat tagihan pajak ke dalam rapat DPRD Binjai agar Pemerintah Kota Binjau merevisi aturan tersebut.
"Apa yang dilakukan usngguh sangat tidak pantas," ujar Hairil, Senin 6 September 2021.
Diketahui, Warung Pecel Nur yang berada di Jalan Dokter Wahidin, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Binjai, mendadak viral akibat ditagih pajak Rp3 juta per bulan dari Badan Pengelola Keuangan Pedapatan dan Aset Ddaerah (BPKPAD) Kota Binjai.
Warung yang sama sekali tidak mewah itu mendapat tagihan pajak Rp100 ribu per harinya.