SUBANG - Yosef Hidayah, suami Tuti Suhartini dan ayah Amalia Mustika Ratu korban pembunuhan di Kecamatan Jalancagak, Subang, kembali mendatangi Gedung Sat Reskrim Polres Subang. Kedatangan yosef yang didampingi kuasa hukumnya ini untuk memenuhi pemanggilan kepolisian.
Polres Subang kembali memeriksa Yosef untuk yang ketujuh kalinya. Yosef yang datang pukul 15.30 WIB, Senin (6/8) langsung diperiksa. Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni. Pemeriksaan berlangsung selama sembilan jam hingga pukul 24.00 WIB.
Menurut kuasa hukumnya, Rohman Hidayat, Yosef dicecar 20 pertanyaan, namun materi pertanyaan tersebut merupakan materi ulangan dari pertanyaan sebelumnya sejak awal kejadian.
“Namun Yosef kooperatif dan tetap pada pendiriannya serta tidak mengubah isi jawabannya,” ujar Rohman, Selasa (7/9/2021) dini hari.
Baca juga: Sidoarjo Gempar! 2 Kakak Beradik Cantik Dibunuh, Jasadnya Dimasukkan ke Sumur
Kuasa hukum berharap kepolisian segera menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini. Selain yosef, dalam pemeriksaan hari ini juga polisi memanggil petugas dari PUPR Provinsi Jawa Barat yang selalu membersihkan rumput di depan rumah korban. Petugas tersebut jadi orang kedua melihat kondisi rumah setelah Yosef.
(Qur'anul Hidayat)