Wanita Ini Ajukan Gugatan Usai Tertukar Saat Bayi 19 Tahun Lalu, Tuntut Ganti Rugi Rp51 Miliar

Susi Susanti, Jurnalis
Rabu 08 September 2021 13:00 WIB
Ilustrasi bayi (Foto: iStock & Mums Grape Vine)
Share :

(Baca juga: Kasus Pertukaran Bayi, Departemen Kesehatan Lakukan Penyelidikan Internal)

Alba mengatakan pemerintah daerah akan menghormati proses hukum dan menawarkan dukungan apa pun yang mereka butuhkan kepada keluarga.

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh surat kabar La Rioja, yang mengatakan salah satu wanita itu meminta ganti rugi sebesar 3 juta euro (Rp51 miliar) dari kementerian kesehatan wilayah tersebut. Kementerian hanya menawarkan kompensasi sebesar 215.000 euro (Rp3,6 miliar).

Surat kabar El País melaporkan wanita lain yang terlibat telah diberitahu tentang situasi tersebut tetapi belum mengajukan keluhan.

Pelapor, yang tidak disebutkan namanya, dibesarkan oleh seorang wanita yang dia yakini sebagai neneknya.

(Baca juga: Spanyol: Pengadilan Tinggi Putuskan 'Lockdown' Tidak Konstitusional)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya