Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Mobilitas, Satgas Covid-19: Ini Bentuk Kehati-hatian

Dita Angga R, Jurnalis
Rabu 08 September 2021 08:04 WIB
Wiku Adisasmito (Foto: Dok BNPB)
Share :

JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menanggapi adanya penolakan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat mobilitas di masyarakat.

Menurut dia, syarat mobilitas dengan menggunakan sertifikat vaksinasi merupakan sebuah bentuk kehati-hatian.

“Penerapan syarat kartu vaksinasi semata-mata dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian. Karena mereka yang sudah divaksinasi memiliki perlindungan yang lebih dari penularan dibandingkan yang belum tervaksinasi,” katanya dikutip dari kanal Youtube BNPB, Rabu (8/9/2021).

Wiku pun memahami keluhan masyarakat karena sistem digital kesehatan saat ini masih terdapat kekurangan. Meski begitu, ia pun memastikan bahwa pemerintah akan terus berupaya memperbaikinya.

Baca juga: Ini Daerah Level 4 Luar Jawa-Bali yang Lakukan Uji Coba Pembukaan Mal

Seperti diketahui dalam hal mengecek sertifikat vaksinasi masyarakat diharuskan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Salah satunya sebagai syarat untuk menggunakan Kereta Rel Listrik (KRL).

“Pemerintah terus berupaya keras memperbaiki sistem operasional screening kesehatan digital ini melalui kolaborasi antar kementerian dan lembaga agar upaya perlindungan kesehatan sekaligus ketepatan dan keamanan data masyarakatnya dapat dicapai,” pungkasnya.

Baca juga: Pemerintah Akselerasi Vaksinasi Covid-19 di 5 Daerah Penyelenggara PON Papua

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya