Seperti diketahui dalam hal mengecek sertifikat vaksinasi masyarakat diharuskan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Salah satunya sebagai syarat untuk menggunakan Kereta Rel Listrik (KRL).
“Pemerintah terus berupaya keras memperbaiki sistem operasional screening kesehatan digital ini melalui kolaborasi antar kementerian dan lembaga agar upaya perlindungan kesehatan sekaligus ketepatan dan keamanan data masyarakatnya dapat dicapai,” pungkasnya.
Baca juga: Pemerintah Akselerasi Vaksinasi Covid-19 di 5 Daerah Penyelenggara PON Papua
(Fakhrizal Fakhri )