JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menanggapi adanya penolakan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat mobilitas di masyarakat.
Menurut dia, syarat mobilitas dengan menggunakan sertifikat vaksinasi merupakan sebuah bentuk kehati-hatian.
“Penerapan syarat kartu vaksinasi semata-mata dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian. Karena mereka yang sudah divaksinasi memiliki perlindungan yang lebih dari penularan dibandingkan yang belum tervaksinasi,” katanya dikutip dari kanal Youtube BNPB, Rabu (8/9/2021).
Wiku pun memahami keluhan masyarakat karena sistem digital kesehatan saat ini masih terdapat kekurangan. Meski begitu, ia pun memastikan bahwa pemerintah akan terus berupaya memperbaikinya.
Baca juga: Ini Daerah Level 4 Luar Jawa-Bali yang Lakukan Uji Coba Pembukaan Mal