JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonganan Laoly berjanji bakal memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal akibat insiden kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten. Diketahui, sebanyak 41 warga binaan yang berada di Blok C2 menjadi korban tewas kebakaran di Lapas Tangerang.
"Atas nama jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, saya meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Indonesia atas bencana kebakaran yang terjadi," kata Yasonna melalui keterangan resminya, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Hasil Olah TKP, Sumber Api Kebakaran Lapas Tangerang dari Atas Plafon
"Di samping itu, sebagai sebagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp30 juta kepada keluarga dari masing-masing korban yang meninggal dunia dalam musibah ini," imbuhnya.
Yasonna mewakili kementeriannya menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap keluarga korban tewas akibat kebakaran di Lapas Tangerang. Politikus PDI-Perjuangan tersebut mengaku sudah mengunjungi Lapas Kelas I Tangerang dan langsung berkoordinasi dengan jajarannya untuk membantu keluarga korban tewas.
Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang: Polisi Periksa 20 Saksi, di Antaranya Penghuni Blok C2 & Penjaga
"Sekali lagi saya sampaikan, ini musibah berat yang sama-sama tidak kita inginkan. Saya tadi sudah meninjau dan melihat langsung ke lokasi untuk mengkoordinasikan semua hal terbaik yang bisa kita lakukan demi mengurangi penderitaan akibat peristiwa ini," ujarnya.