JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) meminta masyarakat terutama yang positif Covid-19 untuk mematuhi aturan terkait pengendalian wabah tersebut.
"Kalau di ruang-ruang publik kan tidak boleh yang belum divaksin. Tentu kami minta semua untuk mematuhi aturan, kami minta semua yang kena Covid-19 tetap berada di rumah masing-masing atau isoman, jangan berkeliaran," kata Ariza, Rabu (8/9/2021).
Sebelumnya, data aplikasi PeduliLindungi menunjukkan 1.625 orang yang terkonfirmasi Covid-19 atau kontak erat terjaring dalam skrining saat akan masuk ke tempat publik.
Baca juga: Vaksinasi di Rumah Ibadah, Wagub DKI: Agama Mengajarkan Hidup Sehat & Bersih
"Kita berhasil menjaring kira-kira kasus hitam itu sebanyak 1.625," kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dalam konferensi pers, Senin 6 September 2021.
Adapun enam sektor yang mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, yakni pusat perbelanjaan/pusat perdagangan, transportasi, pariwisata, kantor/pabrik, keagamaan dan pendidikan.
Baca juga: Hanya 3 RT di Jakarta yang Masih Zona Merah Covid-19
Dari hasil evaluasi penerapan aplikasi PeduliLindungi di enam sektor tersebut, pemerintah mendapati fakta bahwa masih ada warga yang berkeliaran di tempat publik meski terkonfirmasi positif COVID-19.