TANGERANG - Petugas Polrestro Tangerang dan Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan terkait kebakaran di Lapas Tangerang. Kebakaran dahsyat itu berlangsung selama sekira dua jam dan menewaskan 41 narapidana.
"Untuk langkah-langkah selanjutnya adalah melakukan penyidikan sebab terjadinya kebakaran, tim dari Puslabfor Mabes Polri dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang bekerja maraton untuk mengetahui sebab kebakaran," kata Kapolrestro Tangerang, Kombes Pol Deonijiu De Fatima, Rabu (8/9/2021).
BACA JUGA: Kebakaran Lapas Tangerang: 8 Napi Luka Berat, 72 Luka Ringan, 41 Meninggal Dunia
Dia melanjutkan, bahwa berdasarkan pengamatan di lokasi kebakaran, dugaan awal terjadinya kebakaran hebat tersebut akibat arus pendek listrik. Namun, masih terus dikembangkan.
"Tadi saya sudah lihat di TKP, berdasarkan pengamatan awal patut diduga karena terjadi hubungan pendek arus listrik. Nanti akan didalami lagi," sambung Deonijiu.