JAKARTA - Tim DVI Mabes Polri telah berhasil mengidentifikasi salah satu dari korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Adapun identitasnya yakni Rudhi Alias Bin Ong Eng Cue.
"Dan hari ini pukul 13.00 tadi DVI lakukan rekonsiliasi dan teridentifikasi satu korban atas nama Rudhi Bin Ong Eng Cue, laki-laki berumur 43 tahun," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021).
Baca juga: Polisi Duga Ada Kelalaian dalam Kebakaran Lapas Tangerang, Ini Tanggapan Kemenkumham
Menurut Rusdi, identifikasi korban tersebut diketahui berdasarkan pemeriksaan dari sidik jari dan rekam medis.
"Korban teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan rekam medis dari yang bersangkutan," ujar Rusdi.
Baca juga: Alami Luka Bakar 80%, 1 Korban Kebakaran Lapas Tangerang Meninggal di RSUD