TANGERANG - Kementerian Hukum dan HAM menyatakan tak mau membuat spekulasi mengenai adanya tindak pidana, pada peristiwa kebakaran Lapas Klas I Tangerang Rabu, 8 September 2021.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly yang memilih untuk menunggu hasil penyelidikan dari polisi.
"Itu kita serahkan ke pihak Polri, tidak usah spekulasi. Nanti setelah tuntas dan jelas baru kita lihat, ini masih proses. Keterangan kemarin dugaan sementara listrik," ujarnya usai mengunjungi korban kebakaran lapas di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis (9/9/2021).
Baca juga: Tim DVI Berhasil Identifikasi 1 Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Pihaknya saat ini masih fokus pada pemulihan korban luka dan pemulihan psikologi korban selamat. Selain itu, proses pemberian santunan kepada keluarga korban.