Pemeriksaan Saksi Kebakaran Lapas Tangerang Dibagi 3 Klaster

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 09 September 2021 16:28 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan pembagian tiga klaster terkait dengan pemeriksaan saksi kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Sejauh ini, sudah 22 orangi dilakukan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"22 saksi sudah dilakukan pemeriksaan. Dibagi menjadi 3 klaster," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021).

Baca juga:  35 Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Berikan Data ke Posko di RS Polri

Yusri mengungkapkan, klaster pertama adalah petugas Lapas yang ketika bertugas saat peristiwa amuk si jago merah tersebut terjadi. Kedua, adalah para warga binaan yang selama dari kejadian itu.

"Klaster ketiga adalah klaster pendamping warga binaan yang juga orang warga binaan yang sudah mau selesai yang memang tahu," ujar Yusri.

 Baca juga: Kunjungi Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Menkumham Serahkan Santunan untuk Korban Meninggal

Menurut Yusri, arah dari pemeriksaan saksi tersebut untuk mendalami dan menguatkan proses penyelidikan aparat terkait penyebab kebakaran tersebut.

"Arahnya kemana yang merupakan keterangan yang mereka yang mereka ketahui. Apakah betul memang terjadi kebakaran, sumber api dari mana ini kami lakukan pendalaman," ucap Yusri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya