Polisi Siapkan Pasal Kelalaian dalam Insiden Kebakaran Lapas Tangerang

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Kamis 09 September 2021 21:47 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri (foto: Okezone.com)
Share :

Baca juga:   Kalapas Tangerang: Hujan Deras saat Terjadi Kebakaran

Sebelumnya, dugaan tindak pidana mengakibatkan kebakaran Blok C2 yang menewaskan 41 narapidana disampaikan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Adi Hidayat.

"Karena diduga terjadi tindak pidana, maka kami mengumpulkan alat bukti. Disamping alat bukti, ada juga pemeriksaan saksi yang saat ini bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang Kota," kata Tubagus.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya