Dari informasi yang diterima, ketiga pria itu bekerja di salah satu pembiayaan yang berkantor di Jalan Urip Sumoharjo. "Identitasnya sudah kita ketahui, inisial ARC, FR dan SJY. Tinggal tunggu waktu saja, Inshaallah terungkap," ungkap Mantan Kapolsek Rappocini ini.
Edhy mengimbau kepada masyarakat yang merasa mengalami kasus serupa untuk dapat melaporkan ke pihak kepolisian. "Karena sesuai instruksi pimpinan segala bentuk premanisme harus dibasmi. Tidak ada tempat untuk preman-preman berkedok debt collector di Indonesia, khususnya Makassar," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)